Kabupaten Lamandau
adalah salah satu kabupaten di provinsi Kalimantan Tengah. Ibu kota
kabupaten ini terletak di Nanga Bulik.
Kabupaten ini memiliki luas wilayah 6.414 km². Lamandau adalah salah satu kabupaten baru
hasil pemekaran dari Kabupaten
Kotawaringin Barat (Kobar) berdasarkan UU No. 5 Tahun 2002,
yang di resmikan pada tanggal 4 Agustus 2002 dengan ibukota Nanga Bulik.
Kabupaten ini merupakan satu-satunya kabupaten pemekaran yang berawal dari
sebuah kecamatan atau
tidak melalui perubahan status Kabupaten Administratif.
Kabupaten ini sebelumnya merupakan bagian
dari Kabupaten
Kotawaringin Barat, pada tanggal 10 April 2003 dikeluarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 2003
tentang Pengukuhan/Pemekaran 8 Kabupaten, maka Kabupaten Kotawaringin Barat
dipecah/dimekarkan dan ditambahkan dengan Lamandau dan Sukamara.
Topografi
Keadaan topografi Kabupaten Lamandau
terdiri dari rawa, dataran rendah, dataran tinggi dan perbukitan, juga dialiri
oleh sungai-sungai besar maupun kecil yang menjadi urat nadi perekonomian di
daerah ini.
Sedangkan Bumi Bahaum Bakuba ini terdiri dari 8 Kecamatan yaitu :
- Kec Bulik
- Kec Lamandau
- Kec Delang
- Kec Batang Kawa
- Kec Belantikan Raya
- Kec Sematu Jaya
- Kec Bulik Timur
- Kec Menthobi raya