Senin, 08 Oktober 2012

Lamandau


Kabupaten Lamandau adalah salah satu kabupaten di provinsi Kalimantan Tengah. Ibu kota kabupaten ini terletak di Nanga Bulik. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 6.414 km². Lamandau adalah salah satu kabupaten baru hasil pemekaran dari Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) berdasarkan UU No. 5 Tahun 2002, yang di resmikan pada tanggal 4 Agustus 2002 dengan ibukota Nanga Bulik. Kabupaten ini merupakan satu-satunya kabupaten pemekaran yang berawal dari sebuah kecamatan atau tidak melalui perubahan status Kabupaten Administratif.
Kabupaten ini sebelumnya merupakan bagian dari Kabupaten Kotawaringin Barat, pada tanggal 10 April 2003 dikeluarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 2003 tentang Pengukuhan/Pemekaran 8 Kabupaten, maka Kabupaten Kotawaringin Barat dipecah/dimekarkan dan ditambahkan dengan Lamandau dan Sukamara.
Topografi
Keadaan topografi Kabupaten Lamandau terdiri dari rawa, dataran rendah, dataran tinggi dan perbukitan, juga dialiri oleh sungai-sungai besar maupun kecil yang menjadi urat nadi perekonomian di daerah ini.
 Sedangkan Bumi Bahaum Bakuba ini terdiri dari 8 Kecamatan yaitu :
  • Kec Bulik
  • Kec Lamandau
  • Kec Delang
  • Kec Batang Kawa
  • Kec Belantikan Raya
  • Kec Sematu Jaya
  • Kec Bulik Timur
  • Kec Menthobi raya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar